BANDUNG, ETERNITYNEWS.co.id –Penyerahkan Secara Simbolis Sertipikat yang Di jaminkan Korban Rentenir. Dan Simbolis Penyerahan Bantuan Sembako Bagi Korban Rentenir Pemerintah Kota Bandung, melalui Satgas Anti Rentenir akan menyerahkan secara simbolis sertipikat. Yang di jaminkan korban rentenir serta simbolis penyerahan bantuan sembako bagi korban rentenir. Di Balai Kota Bandung, pada Kamis 17 Maret 2022, pukul 15.00,
Penyerahan simbolis ini akan di serahkan langsung oleh Plt Walikota Bandung Kang Yana Mulyana.
Satgas Anti Rentenir tahun pada periode januari 2022 s.d Maret 2022 telah menerima pengaduan sebanyak 384 Pengaduan. Sehingga jumlah pengaduan semuanya dari tahu 2018 sebanyak 9.803 jumlah pengadu dengan berbagai latar belakang pinjaman.
Pinjaman ke rentenir dengan latar belakang untuk modal usaha masih mendominasi sebanyak 40X, terhadap korban rentenir. Dengan berbagai latar belakang Ini baik karena modal usaha, kesehatan, pendidikan, kebutuhan sehari-hari telah. Di distribusikan ke berbagai stake holder lainnya yaitu ke dinas KUMKM, dinas kesehatan dan dinas sosial .
Salah satu Korban rentenir yaitu Tati Mulyati yang di tangani Satgas Anti Rentenir dari Kebon Manggu Astana Anyar. Tati Mulyati hidup sendirian dengan keseharian usaha warung di depan rumahnya. Dengan penghasilan rata-rata perbulan Rp. 500 rb, di rumah sederhananya Tati Mulyati tinggal sendirian.
Untuk merubah dan meningkatkan usahanya Tati Mulyati meminjam bantuan modal ke rentenir. Dengan sertipikat tanah yang menjadi jaminannya. Masalah mulai muncul, pinjaman yang Tati Mulyati lakukan dengan bunga yang tidak wajar mengakibatkan usahanya mengalami penurunan. Dan akhirnya tidak bisa membayar cicilan, bunga membengkak dan tentu rasa malu saat di tagih. Kawasan rumahnya berderet/bedengan dan gang kecil. Yang tidak bisa di lalui 2 sepeda motor tentu.
“Irama tagihan” oleh seorang Tante menjadi terdengar kemana mana. Satgas Anti Rentenir memberikan edukasi tentang bahaya rentenir serta melakukan advokasi kepada Tati Mulyati. Melalui kolaborasi dengan koperasi mitra satgas Anti Rentenir. Sehingga sertipikat yang di jadikan jaminan bisa di ambil kembali.
Terhadap pelaku rentenirnya Satgas Anti Rentenir memberikan pembinaan bahwa apa yang di lakukannya adalah salah. Malaupun mengatasnamakan koperasi maka ruhruh koperasi haruslah di terapkan. Kasus-kasus seperti iru banyak di adukan masyarakat ke Satgas Anti Rentenir termasuk di dalamnya adalah pengaduan korban pinjaman online ilegal. Pesannya adalah “Jauhi rentenir mari berkoperasi”.
Red.